Gaji menggiurkan dari pekerja sipir


           Fakta menarik yang membuat banyak orang ingin jadi sipir yaitu besarnya pendapatan sampingan dari para napi. Sudah bukan rahasia lagi hal-hal semacam pungutan liar di penjara adalah hal yang wajar.

Besarnya gaji dan sripilan tersebut memang sebanding dengan tanggungjawab para sipir yang sangat besar karena harus menjaga para penjahat agar tidak kabur. Apalagi nyawa juga harus dipertaruhkan karena penjara sering rusuh karena terlalu padat dan penuh lagi sesak.

Memang masih melekat dipikiran masyarakat bahwa sipir itu penampilannya sangar, kasar dan tidak bisa terlihat keren :D tapi siapa yang tawu dibalik pekerjaan yang demikian apa adanya, namun menyimpan gaji yang terbilang tidak sedikit alias luar biasa.. hahaha

Kementerian Hukum dan HAM RI membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mendaftar menjadi pegawai negeri sipil. Formasi yang dibuka untuk tahun 2017 sejumlah 17.526 formasi dengan alokasi terbanyak untuk formasi sipir atau penjaga tahanan.

Sebanyak 14.000 formasi diperuntukkan bagi jabatan sipir yang akan ditempatkan di Lapas dan Rutan pada Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.

Diprediksi formasi sipir penjara bakal banyak peminatnya karena persyaratan yang dibutuhkan cukup lulusan SMA Sederajat. Selain itu bekerja menjadi seorang PNS masih menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Jaminan hari tua menjadi salah satu benefit menjadi PNS. Selain itu gaji dan tunjangan relatif mencukupi untuk kebutuhan sebulan. Apalagi dalam UU ASN pemerintah diwajibkan untuk menjamin kesejahteraan para PNS.

Lalu berapa gaji Sipir Lapas?

PP Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil mengatur PNS dengan pendidikan SMA masuk golongan IIa.

Sipir dengan kualifikasi SMA masuk Golongan IIa mendapatkan gaji dan tunjangan dengan komponen sebagai berikut :

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Istri/Suami
  • Tunjangan Anak
  • Tunjangan Beras
  • Tunjangan Umum
  • Uang Makan
  • Tunjangan Kinerja
Contoh 1. Seorang sipir di sebuah Lapas baru menjadi PNS selama 1 tahun dengan status single belum menikah, gaji dan tunjangan yang diterima dalam sebulan adalah :
  1. Gaji Pokok : Rp 1.956.300 
  2. Tunjangan Beras : Rp 72.420 
  3. Tunjangan Umum : Rp 180.000 
  4. Uang Makan : Rp 731.500 
  5. Tunjangan Kinerja : Rp 2.531.250 
  6. Jumlah Bruto : Rp 5.471.470 
  7. Jumlah Netto (dikurangi iuran 10% dari gaji pokok) : Rp 5.275.840
Jadi pendapatan sipir per bulan mencapai sekitar Rp 5.275.800
Contoh 2. Seorang sipir menjadi PNS selama 1 tahun dengan status menikah satu anak, gaji dan tunjangan yang diterima dalam sebulan adalah :
  1. Gaji Pokok : Rp 1.956.300 
  2. Tunjangan Istri/Suami : Rp 195.630 
  3. Tunjangan Anak : Rp 39.126 
  4. Tunjangan Beras : Rp 217.260 
  5. Tunjangan Umum : Rp 180.000 
  6. Uang Makan : Rp 731.500 
  7. Tunjangan Kinerja : Rp 2.531.250 
  8. Jumlah Bruto : Rp 5.851.066
  9. Jumlah Netto (dikurangi iuran 10% dari gaji pokok) : Rp 5.655.436
Jadi pendapatan sipir dengan status menikah 1 Anak perbulannya mencapai sekitar Rp 5.655.400
Lebih jelasnya lihat tabel gaji dan tunjangan sipir penjara di bawah ini :



Kiat-kiat lulus tes CPNS kemenkumham, baca berita menariknya di https://fasajada.blogspot.co.id/2017/09/tips-lulus-menjadi-sipir-sukses.html

Comments

Popular Posts